Menyikapi Pra Musrenbang yang pelaksanaannya digelar rabu(11/01/2023) maka didapat hasil usulan pada aplikasi SIPDRI milik kemendagri yang data masuknya sebanyak 352 usulan dari 26 desa se kec. Karang Intan.
Untuk pelaksanaan Musrenbang ini digelar selasa(31/01/2023) dan terdapat 26 usulan prioritas yang sudah disepakati bahwa 1 desa 1 prioritas,dalam usulan prioritas ini yang tanggung jawabnya lebih dominan pada DPUPR dan Pertanahan Kab. Banjar sebanyak 21 usulan prioritas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BAPPEDA dan seluruh SKPD Kab.Banjar,juga dihadiri 2 anggota DPRD Kab. Banjar yang berasal dari kec. Karang Intan serta seluruh Instansi dan Kepala Desa se-kecamatan Karang Intan.
(IP Kab.Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)