Home Berita Penilaian Indeks Kepatuhan Kinerja Intern Pada Kecamatan Karang Intan Naik 87,62 Persen

Penilaian Indeks Kepatuhan Kinerja Intern Pada Kecamatan Karang Intan Naik 87,62 Persen

by Kecamatan Karang Intan
0 views
KARANG INTAN, InfoPublik – Kecamatan Karang Intan merima kedatangan Tim evaluasi Indeks Kepatuhan Kinerja Intern (IKKI) yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Kecamatan, Rabu (11/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Para Kasi dan Para Kasubbag di Kecamatan Karang Intan.
Evaluasi IKKI bertujuan untuk mengukur dan menilai kinerja masing-masing Kasi dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan program-program pemerintah.
Sekretaris Kecamatan Hj Emma Susanty dalam pemaparannya menyatakan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, setiap instansi dapat mengevaluasi kinerjanya secara objektif dan transparan. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” terang Emma.
Selama acara, Tim evaluasi dari Inspektorat (Pic Kecamatan) memaparkan hasil penilaian kinerja para Kasi selama setahun terakhir. Beberapa indikator yang dievaluasi antara lain kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas program kerja, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa Kasi telah mencapai kinerja yang baik, namun ada juga yang perlu meningkatkan kinerjanya. Menekankan pentingnya langkah perbaikan dan inovasi untuk mencapai target kinerja yang lebih baik di tahun mendatang,” ujarnya.
Sesi diskusi yang interaktif memperlihatkan antusiasme peserta dalam memahami dan mencari solusi untuk peningkatan kinerja para Kasi beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi ini antara lain peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penggunaan anggaran, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program kerja.
Dengan adanya evaluasi IKKI ini, diharapkan setiap Kasi di Kecamatan karang Intan dapat terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kecamatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah nilai IKKI kecamatan Karang Intan naik dari sebelumnya, tahun 2023 mendapatkan nilai 84,62 % dan tahun 2024 mendapatkan nilai 87,62 %,” lanjut Emma.
Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani menambahkan, “nilai tersebut yang terbaik bagi kami mudah-mudahan kami bisa meningkatkan kembali di tahun yang akan datang,” tutupnya. (Brigade Kecamatan Karang Intan Hernadi)

You may also like