Pembagian serta verifikasi data untuk penerima bantuan bedah rumah dilaksanakan di desa Mandikapau barat kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis (11/8/2022).
Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Desa Mandikapau Barat yang melibatkan tim dari Kementerian PUPR, yang mana program ini adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai program bedah rumah stimulan.
Pambakal Mandikapau Barat Abdul Basit menyampaikan bahwa usulan untuk mendapatkan bedah rumah sebanyak 60 buah rumah dan mendapat persetujuan sebanyak 45 buah rumah.
“Namun setelah dilaksanakan verifikasi ternyata sebanyak 42 buah rumah yang hanya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Basit.
Camat Karang Intan Muhamad ilmi menambahkan dalam pelaksanaan bedah rumah ini diharapkan tidak adanya kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat, yang mana merasa tidak sesuainya data dan kriteria untuk penerima bantuan bedah rumah.
“Silakan disampaikan kepada tim verifikasi jangan dijadikan berita yang tidak pasti kebenarannya baik dalam masyarakat langsung maupun media sosial,” imbau Ilmi.
Acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab setelah mendapat uraian singkat mengenai kriteria penerima bantuan bedah rumah oleh Erwin sebagai fasilitator Dinas PUPR dan setelah selesai masyarakat yang mendapat bantuan dipersilakan melengkapi berkas agar program bedah rumah dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
(IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)